MAKLUMAT LAYANAN INFORMASI PUBLIK

Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya berkomitmen dalam menyelenggarakan pelayanan informasi publik dengan berkomitmen:

  1. Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya berkomitmen dalam menyelenggarakan Pelayanan Informasi Publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Melayani permohonan informasi public dengan tanggap dan tepat waktu.
  3. Menyediakan informasi public yang benar, terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan.
  4. Memberikan kemudahan akses informasi publik melalui berbagai fasilitas dan media.
  5. Menyiapkan sistem informasi yang ramah bagi pengguna dan senantiasa diperbarui.
  6. Melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin agar pelayanan informasi dapat berlangsung secara maksimal.

Sesuai dengan SK Maklumat Pelayanan Informasi Publik dan SK Maklumat Pelayanan Publik PPNS.